Whatsapp-Button cctv-gif Sejarah Pengadilan

header website terbaru fix

  • WhatsApp Image 2024 07 15 at 09.29.38
  • ANDA MEMASUKI1
  • ZI Papkc
  • MAKLUMAT PELAYANAN
  • korupsi dan gratifikasi
  • melayani degan sepenuh hati
  • ramah difabel terbaru

Sejarah Pengadilan

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3493

Sejarah Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci

Kabupaten Pelalawan dengan ibukotanya yaitu Pangkalan Kerinci, memiliki luas wilayah 13.924,94 Km² terletak di Pesisir Pantai Timur pulau Sumatera antara 1,25′ Lintang Utara sampai 0,20′ Bujur Timur sampai 103,28′ Bujur Timur dengan batas wilayah sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara – Kabupaten Siak (Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Siak); Kabupaten Bengkalis (Kecamatan Tebing Tinggi);
  2. Sebelah Selatan – Kabupaten Indragiri Hilir (Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, dan Kecamatan Gaung); Kabupaten Indragiri Hulu (Kecamatan Rengat, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Peranap,dan Kecamatan Kuala Cenayu); Kabupaten Kuantan Singingi (Kecamatan Kuantan Hilir, dan Kecamatan Singingi);
  3. Sebelah Barat – Kabupaten Kampar (Kecamatan Kampar Kiri, Kecamatan Siak Hulu); Kota Pekanbaru (Kecamatan Rumbai dan Tenayan Raya);
  4. Sebelah Timur – Propinsi Kepulauan Riau.

Luas wilayah Kabupaten Pelalawan kurang lebih 1.392.494 Ha atau 14,73 % dari keseluruhan luas wilayah Propinsi Riau (9.456.160 Ha).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan 8 (delapan) Kabupaten/ Kota di Propinsi Riau, yang kemudian diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta, salah satu di antaranya adalah pembentukan Kabupaten Pelalawan yang merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Kampar.

Pada awal terbentuknya, Kabupaten Pelalawan terdiri atas 4 kecamatan, yaitu kecamatan: Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Dalam perkembangan selanjutnya, Kabupaten Pelalawan secara administratif terdiri atas 12 wilayah kecamatan, yang meliputi 106 Desa dan 12 Kelurahan. Kecamatan yang belum memliki kelurahan, yaitu Kecamatan Bandar Seikijang dan Bandar Petalangan.

Sebagaimana Kabupaten lain yang baru terbentuk, Kabupaten Pelalawan belum memiliki Kantor Pengadilan Agama sendiri. Meskipun demikian, masyarakat pencari keadilan diwilayah Kabupaten Pelalawan apabila ingin mengajukan perkara, tidak harus jauh-jauh ke Bangkinang karena sewaktu masih tergabung dengan Kabupaten Kampar dahulunya, di Jalan Akasia/ Raja Bilang Bungsu - Pangkalan Kerinci, telah berdiri Balai sidang yang merupakan perpanjangan tangan dari Pengadilan Agama Bangkinang diatas tanah wakaf dari H. Fakhruddin ( Mantan Sekdes Pangkalan Kerinci). Nanti, pada perkembangan selanjutnya Balai sidang inilah yang dijadikan sebagai Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk pertama kalinya.

Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama tepatnya Pasal 4 ayat 1, yang bunyinya “Pengadilan Agama berkedudukan di kotamadya atau di ibukota kabupaten dan daerah hukumnya meliputi wilayah kotamadya atau kabupaten”, maka pada tahun 2000, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membentuk Pengadilan Agama di Kabupaten Pelalawan.

Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres Nomor 179 tahun 2000 tentang pembentukan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan beberapa Pengadilan Agama lainnya. Pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2001 Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci diresmikan di Jakarta oleh Bapak Drs. Wahyu Widiana, yang ketika itu menjabat sebagai DIRJEN BINBAPERA ISLAM Departemen Agama Republik Indonesia. Pada hari itu juga dilantik pula Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yakni Drs. Harun S, S.H oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yakni Bapak Drs. H. Habiburrahman, M. Hum di Pekanbaru. Pada saat inilah, Balai sidang yang tadinya merupakan kewenangan Pengadilan Agama Bangkinang, dengan segala keterbatasannya berubah kedudukan menjadi Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, yang pada awal berdirinya memiliki pegawai berjumlah 14 (empat belas) orang, terdiri dari Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional.

Seiring perkembangan Kabupaten Pelalawan yang pesat, atas dasar pertimbangan kelayakan bangunan, Bupati Pelalawan, H. Rustam Efendi memberikan hibah berupa tanah seluas 5000 m² yang terletak di Jl. Hangtuah SP. 6 Pangkalan Kerinci untuk pembangunan gedung baru Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Pembangunan gedung baru Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci seluas 1000 m² terbagi dalam tiga tahap dengan menggunakan dana sebesar Rp. 4,6 Milyar.

Pada bulan Desember tahun 2010, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Drs. H. Mahyiddin Usman, S.H, M.A, berkenan membuka secara resmi syukuran gedung baru Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan berbagai rangkaian acara. Tamu undangan yang menghadiri acara tersebut, selain Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta seluruh Hakim Tinggi, juga hadir Bupati Pelalawan dan unsur Muspida, beberapa ketua Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, seperti Ketua dan Wakil Ketua PA Pekanbaru, Ketua PA Natuna, Ketua dan wakil Ketua PA Tembilahan, Ketua PA Rengat, Ketua PA Bangkinang, Ketua PA Tanjung Balai Karimun, seluruh kepala Dinas di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, tokoh masyarakat dan masih banyak lagi.

Beberapa waktu berselang, pada Tanggal 11 Januari tahun 2012, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, berlangsung pula acara peresmian 9 Pengadilan Negeri dan 26 Pengadilan Agama, termasuk di dalamnya adalah Gedung kantor baru Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Harifin A Tumpa,S.H.,M.H. Pada kesempatan itu, turut hadir mewakili Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci adalah Drs. H. Kamaruddin, MY, S.H.,M.H. (Ketua), Hanifah Anom, S.H, (Panitera/Sekretaris) dan Sartunis, S. Ag (Wakil Sekretaris).

Adapun urutan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sejak pertama kali berdiri adalah sebagai berikut:

  1. Drs. H. Harun S, S.H., M.H. tahun 2001 sampai tahun 2004
  2. Drs. H. Maharnis, S.H., M.H. tahun 2004 sampai tahun 2008
  3. Drs. H. Dasril, M.H. tahun 2008 sampai tahun 2010
  4. Drs. H. Kamaruddin MY, M.H. tahun 2010 sampai tahun 2012
  5. Dra. Hj. Milfanetti, M.H.I. tahun 2012 sampai tahun 2014
  6. Dra. Emaneli, M.H. tahun 2014 sampai tahun 2018
  7. Baginda, S. Ag.,M.H., tahun 2018 sampai tahun 2020
  8. Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si. tahun 2020 sampai tahun 2021
  9. Farida Nur Aini, S.Ag., M.H tahun 2021 sampai tahun 2022
  10. Hermanto, S.H.I Tahun 2022 sampai sekarang

Dengan berdirinya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, maka dalam perjalanan selanjutnya akan sangat memudahkan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan akses pelayanan hukum yang terbaik.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci masih terus berbenah diri untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana fisik serta berbagai sumber daya lain yang dimiliki guna turut serta dalam Program Reformasi Birokrasi di Bidang Hukum sebagaimana telah dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, dimana salah satunya ialah memberikan akses seluas-luasnya dalam rangka keterbukaan lembaga peradilan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

Telp: 0761-493458

Handphone: 0822-8366-3779

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. & Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.