
Berikan Kemudahan Akses Layanan, PA Pangkalan Kerinci Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Pangkalan Kuras
Pangkalan Kuras, Kamis 30 April 2026

Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras sebagai bentuk nyata pelayanan peradilan yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan sidang luar gedung ini terdiri dari Majelis Hakim Delbi Ari Putra, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis di dampingi anggota Majelis Suci Citra Rahmawati, S.H., dan Randyka Riza Pratama, S.H., serta Dedi Indraputra, S,H.,sebagai Panitera Pengganti.

Kegiatan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk membantu masyarakat pencari keadilan yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan, baik karena jarak, waktu, maupun biaya. Dengan menghadirkan layanan langsung ke wilayah kecamatan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pengadilan di Pangkalan Kerinci.


Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, didukung oleh majelis hakim serta aparatur kepaniteraan dan ditamba tenaga administrasi beserta supir. Melalui kegiatan ini, PA Pangkalan Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.





