
Sekretaris PA Pangkalan Kerinci Pimpin Rapat Penghapusan BMN
Pangkalan Kerinci, Jumat, 17 April 2026
Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Elvi Rahmi, S.H., M.H., selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), memimpin rapat Tim Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di ruang sekretaris guna membahas target kerja penghapusan BMN tahun berjalan sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara.

Rapat tersebut diikuti oleh tim terkait dengan agenda utama merumuskan langkah strategis dan target capaian dalam proses penghapusan BMN. Dalam arahannya, Elvi Rahmi menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga proses penghapusan barang dapat berjalan efektif dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur dalam mengelola barang milik negara secara optimal.

Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan akuntabilitas kinerja lembaga. Diharapkan, penghapusan BMN yang terencana dengan baik dapat mendukung efisiensi penggunaan aset serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.





