
Hakim PA Pangkalan Kerinci Mengikuti Diklat Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Karier Seluruh Indonesia Secara Daring
Pangkalan Kerinci, Senin 06 April 2026
Dalam rangka meningkatkan kapasitas intelektual dan memperkuat landasan filosofis dalam menjalankan tugas yudisial, Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan Diklat Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Karier Seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kualitas putusan yang berlandaskan nilai-nilai keadilan substantif dan integritas profesi hakim.

Pelaksanaan diklat ini diikuti oleh para Hakim Karier dan AD HOC Peradilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menitikberatkan pada pemahaman filsafat hukum, nilai-nilai keadilan, serta penguatan perspektif etik dan moral dalam menjalankan fungsi peradilan sebagai pilar penegakan hukum.
Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Delbi Ari Putra, S.H.,M.H., mengikuti diklat ini diharapkan beliau mampu memperdalam wawasan keilmuan dan memperkuat pertimbangan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat . Hal ini menjadi sangat penting dalam menghasilkan putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.
Selain itu, kegiatan pendidikan ini juga menjadi sarana peningkatan profesionalisme hakim dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum yang semakin kompleks. Dengan bekal pemahaman filsafat dan nilai keadilan yang lebih komprehensif, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugas secara lebih bijaksana, objektif, dan berintegritas.
Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.





