
Sidang Keliling PA Pangkalan Kerinci di Kuala Kampar Sukses Menyidangkan 7 Perkara
Pangkalan Kerinci, Rabu 01 April 2026
Dalam rangka mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Balai Sidang Kecamatan Kuala Kampar dengan menyidangkan sebanyak 7 perkara.

Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada masyarakat yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan hukum.
Tim sidang keliling terdiri dari Delbi Ari Putra, S.H.,M.H, sebagai Ketua Majelis Hakim, Citra Suci Rahmawati , S.H., dan Randyka Riza Pratama, S.H., sebagai Anggota Majelis sebagai panitera pengganti Dedi Indrapura, S.H., serta aparatur pendukung Supir Suherman, S.H., dan Novri Hariyanti sebagai sebagai tenaga administrasi yang telah dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut karena sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian perkara serta menghemat waktu dan biaya para pihak yang berperkara.
Melalui kegiatan sidang keliling di Balai Sidang Kuala Kampar ini, PA Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta semakin mendekatkan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya.(Erman.PA.Pkc)





