
Tausiyah Ramadhan: Mukjizat Nabi Isa Menghidupkan Orang Mati
Pangkalan Kerinci, Selasa 26 Maret 2024
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyelenggarakan tausiyah Ramadhan pada hari Selasa, 26 Maret 2024, dengan menghadirkan Ibu Sekretaris Mulyana Laniari, S.Ag., sebagai pembicara. Tausiyah kali ini mengangkat tema "Mukjizat Nabi Isa Menghidupkan Orang yang Telah Mati selama 70 Tahun".

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan para tamu undangan. Dalam tausiyahnya, Ibu Mulyana Laniari menjelaskan kisah Nabi Isa yang menghidupkan orang yang telah mati selama 70 tahun. Kisah ini merupakan salah satu mukjizat Nabi Isa yang menunjukkan kuasa Allah SWT.
Ibu Mulyana Laniari juga menyampaikan hikmah dari kisah ini, yaitu bahwa Allah SWT memiliki kuasa atas segala sesuatu. Dia dapat menghidupkan dan mematikan makhluk hidup kapanpun Dia berkehendak. Hikmah lainnya adalah bahwa manusia tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah SWT. Sekalipun dosa manusia besar, Allah SWT selalu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Acara tausiyah Ramadhan ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Para peserta tausiyah tampak antusias mengikuti acara ini dan banyak yang mendapatkan manfaat dari tausiyah yang disampaikan oleh Ibu Mulyana Laniari. (Fajri_pkc)





