
Petugas Posbakum PA Pangkalan Kerinci Membantu Masyarkat Mendaftar Gugatan Melalui Aplikasi Gugatan Mandiri
Pangkalan Kerinci, Kamis 23 Februari 2023
Demi memudahkan para pencari keadilan dalam mengajukan gugatan maupun permohonan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah menyiapkan “Anjungan Gugatan Mandiri”, dimana para pihak bisa membuat gugatannya sendiri di komputer yang telah disiapkan melalui aplikasi Gugatan Mandiri milik Badilag RI.

Didalam aplikasi gugatan mandiri tersebut telah tersedia beberapa jenis pendaftaran gugatan /permohonan seperti, Cerai Gugat, Cerai Talak, Dispensasi Kawin dan Itsbat Nikah. Para pihak juga akan diminta mempersiapkan persyaratan, data dan informasi diri untuk memulai membuat Gugatan / Permohonan secara Mandiri dan diminta mengikuti setiap langkah yang akan disediakan oleh aplikasi.

Melalui Meja Anjungan Gugatan Mandiri yang telah disediakan PA Pangkalan Kerinci tampak salah satu masyarakat yang sedang melakukan pendaftaran gugatan dengan didampingi petugas Posbakum begitu antusias. Petugas Posbakum akan membantu para pihak mulai dari memilih jenis perkara, mengisikan data-data sampai dengan menghasilkan surat gugatan /permohonan siap cetak yang merupakan salah satu syarat mengajukan perkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Gugatan mandiri ini juga bisa diakses online melalui link http://gugatanmandiri.badilag.net/gugatan_mandiri/. Para pihak juga bisa membuat gugatan mandiri online ini di rumah atau di tempat lain, kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mendaftarkan perkaranya secara langsung ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. (Candra)





