
PA Pangkalan Kerinci Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Posbakum
Pangkalan Kerinci, Rabu 1 Oktober 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang rapat kantor. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Hakim, serta perwakilan dari penyedia layanan Posbakum.
Rapat dibuka oleh Ketua PA Pangkalan Kerinci yang menekankan pentingnya fungsi Posbakum sebagai garda depan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan tetap sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas Posbakum menyampaikan hasil pengawasan dan catatan terhadap pelaksanaan layanan Posbakum selama periode berjalan. Beberapa poin evaluasi mencakup aspek kedisiplinan, ketepatan penyusunan dokumen, serta kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Pihak penyedia Posbakum juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi berlangsung aktif dengan tujuan mencari solusi agar pelayanan Posbakum semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup rapat, Ketua PA Pangkalan Kerinci memberikan arahan agar hasil monitoring dan evaluasi ini dijadikan acuan dalam meningkatkan mutu pelayanan. “Posbakum adalah salah satu wujud nyata dari akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, harus kita pastikan selalu berjalan optimal dan profesional,” tegasnya.
Dengan terlaksananya rapat monev ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan.