
Suasana Pelayanan di PTSP PA Pangkalan Kerinci, Tampak Petugas PTSP Melayani dengan Sepenuh Hati
Pangkalan Kerinci, Senin 21 Oktober 2024
tepat setelah selesai berlangsungnya apel Senin pagi, petugas PTSP pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terlihat sangat sibuk melayani para pengunjung yaitu masyarakat para pihak pencari keadilan pada wilayah yurisdiksi Kabupaten Pelalawan. PTSP adalah singkatan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yaitu sebuah konsep pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai persyaratan di tempat yang berbeda-beda.
Petugas PTSP pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, berjumlah 5 orang yang bertugas pada loket 1 sampai dengan loket 4 lalu ditambah dengan seorang Kasir dan Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Seluruh Petugas di PTSP tampak sedang melayani masyarakat dengan cepat tanggap dan penuh keramahan. Pada Senin pagi ini, pengunjung yaitu para pihak pencari keadilan yang datang terlihat sangat ramai dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan ramainya pencari keadilan di pelayanan PTSP antara lain dikarenakan adanya peningkatan kesadaran hukum, masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dan pentingnya perlindungan hukum, Kemudahan akses, PTSP memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum, Efisiensi waktu, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus satu perkara, Transparansi, Proses pelayanan di PTSP umumnya lebih transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan perkaranya, Kualitas pelayanan yang meningkat, PTSP yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya, seperti dengan menyediakan loket sesuai dengan tahapan prosedur berperkara.
Satu hal yang sangat penting pada Pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yaitu pelayanan yang cepat, mudah, biaya ringan dan tidak terdapat pungli dalam bentuk apapun, hal ini sejalan dengan komitmen Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk menerapkan nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI dan Core value ASN Berakhlak serta demi mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.(oXa)