
Permudah Akses Layanan, PA Pangkalan Kerinci Gelar Sidang Keliling di Pangkalan Kuras
Pangkalan Kerinci, Kamis 29 Januari 2026
Dalam rangka meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang keliling dan sekarang bertempat di Kelurahan Soek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan kemudahan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Sidang keliling ini melayani berbagai perkara, seperti perceraian, itsbat nikah, serta perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.
Petugas pengadilan hadir langsung ke lokasi dengan membawa sarana pendukung persidangan, sehingga proses persidangan tetap berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi para pihak yang memanfaatkan layanan tersebut.

Ketua PA Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan wujud nyata pelayanan prima dan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses keadilan tanpa terkendala jarak dan biaya.
Melalui program sidang keliling, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.





