
Ketua dan Panitera PA Pangkalan Kerinci Adakan Rapat Bersama Mediator Non Hakim, Bahas Optimalisasi Mediasi
Pangkalan Kerinci, Selasa 27 Januari 2026
Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan rapat koordinasi bersama mediator non hakim guna membahas optimalisasi pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas proses mediasi, sekaligus memperkuat peran mediator non hakim dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan damai sebelum perkara dilanjutkan ke tahap persidangan. Dalam arahannya, Ketua PA Pangkalan Kerinci Dr. Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai mediator.
Selain itu, Panitera Jufriddin, S.H.,M.H., juga menyampaikan perlunya tertib administrasi dan pelaporan hasil mediasi agar pelaksanaan mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan para mediator non hakim dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya, sehingga tingkat keberhasilan mediasi meningkat dan penyelesaian perkara dapat dilakukan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan para pihak.(Erman_PA.Pkc)





