
SOSIALISASI PMK NOMOR 62 TAHUN 2023 DAN PERDIRJEN NOMOR PER-9/PB/2023
Pangkalan Kerinci, Kamis 21 September 2023
Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dari berbagai instansi pemerintah berkumpul secara virtual melalui platform Zoom untuk mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor Per-9/PB/2023.

Pertemuan daring ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memahami dan mempersiapkan pelaksanaan PMK Nomor 62 Tahun 2023 yang mengatur berbagai aspek perencanaan, penggunaan teknologi, dan pelaporan di lingkungan pemerintah. Sosialisasi ini juga memberikan panduan terkait implementasi Perdirjen Nomor Per-9/PB/2023 yang merupakan bagian integral dari perbaikan sistem administrasi dan keuangan negara.

Dalam sosialisasi yang berlangsung selama beberapa jam ini, para peserta mendengarkan paparan dari narasumber terkait isu-isu penting yang diatur dalam PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan Perdirjen Nomor Per-9/PB/2023. Mereka juga memiliki kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang implementasi kebijakan tersebut di lingkungan masing-masing.

Sekretaris, Kasubbag Umum, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan memainkan peran yang krusial dalam memastikan bahwa perubahan kebijakan ini diterapkan dengan efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Keterlibatan mereka dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas administrasi, perencanaan, penggunaan teknologi dan pelaporan di sektor pemerintahan. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses implementasi kebijakan yang akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan administrasi dan keuangan negara.(ria)





