
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Mulai Diimplementasikan
Pangkalan Kerinci, Selasa 5 September 2023
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mulai mengimplementasikan Teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam penyelesaian berbagai proses Pembayaran di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Teknologi ini akan memudahkan para pemohon dalam mengajukan SPP dan SPM secara elektronik, mengurangi waktu tunggu, dan meminimalkan kebutuhan fisik untuk mengunjungi kantor KPPN Pekanbaru.
Proses penerapan TTE di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah melalui tahap persiapan yang matang, termasuk pelatihan bagi petugas pengadilan dan pemohon yang akan menggunakan sistem ini. Petugas pengadilan juga telah dilengkapi dengan peralatan teknologi yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan TTE. Penggunaan TTE di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memodernisasi sektor pembayaran di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.( Eri.Y)





