
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Gelar Rapat Pembagian Tugas PPPK
Pangkalan Kerinci, Selasa 6 Januari 2026
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan rapat pembagian tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai langkah awal penataan sumber daya manusia dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga, bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Rapat ini dipimpin oleh pimpinan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan dihadiri oleh Sekretaris, para pejabat struktural, serta seluruh PPPK yang baru bergabung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran, tanggung jawab, serta ruang lingkup pekerjaan masing-masing pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat, bekerja secara optimal, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui rapat ini, masing-masing PPPK secara resmi mendapatkan penugasan pada unit kerja yang telah ditetapkan, baik pada bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan satuan kerja. Pembagian tugas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh aparatur, termasuk PPPK, dapat bekerja secara sinergis dalam mewujudkan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.





