
PA Pangkalan Kerinci Maksimalkan Pemanfaatan e-Court dalam Pelayanan Peradilan Modern
Pangkalan Kerinci, Senin 3 November 2025
Dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus memaksimalkan pemanfaatan aplikasi e-Court. Inovasi ini merupakan bagian dari program modernisasi peradilan yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui sistem e-Court, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran perkara secara elektronik, membayar panjar biaya perkara secara daring, serta menerima panggilan sidang dan putusan melalui sistem yang terintegrasi. Langkah ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja dan transparansi layanan di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa penerapan e-Court menjadi salah satu bentuk komitmen lembaga dalam mendukung transformasi digital di bidang peradilan. “Dengan e-Court, proses administrasi perkara menjadi lebih cepat dan akurat. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan untuk melakukan pendaftaran, karena semuanya dapat dilakukan secara online,” ujarnya.
Selain itu, para petugas Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci juga secara rutin diberikan pembinaan dan pelatihan terkait penggunaan aplikasi e-Court agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sosialisasi kepada pengguna layanan juga terus digalakkan agar semakin banyak pihak yang memahami manfaat dan tata cara penggunaan sistem ini.
Dengan optimalisasi pemanfaatan e-Court, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap mampu menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari peradilan modern yang berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pelalawan. (Agil_PKC)





