Rapat Tupoksi PPnPN Bagian Kesekretariatan, Supir, Pramubakti dan Non-DIPA Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci | (15/2)

PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id

Rapat Tupoksi PPnPN Bagian Kesekretariatan, Supir, Pramubakti dan Non-DIPA Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci 1.jpeg

PANGKALAN KERINCI - Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan Rapat Tupoksi PPnPN Bagian Kesekretariatan, Supir, Pramubakti dan Non-DIPA di Ruang Rapat Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Tenaga PPnPN Bagian Kesekretariatan, Supir, Pramubakti dan Non-DIPA Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan tugas-tugas pokok Tenaga PPnPN Bagian Kesekretariatan, Supir, Pramubakti dan Non-DIPA secara terperinci untuk satu tahun kedepan. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci  mengharapkan semua Tenaga PPnPN Bagian Kesekretariatan, Supir, Pramubakti dan Non-DIPA yang ada untuk menjalankan tupoksinya masing-masing dengan sebaik-baiknya sehingga bisa mewujudkan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang “HEBAT”.