
Majelis Hakim PA Pangkalan Kerinci Laksanakan Sidang Descente untuk Meninjau Empat Objek Sengketa di Desa Kampung Baru
Pangkalan Kerinci, Jum’at 31 Jui 2026
Dalam rangka memperoleh kejelasan fakta terkait objek perkara yang sedang diperiksa, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci melaksanakan sidang descente (pemeriksaan setempat) dengan meninjau langsung empat objek yang menjadi sengketa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Sidang descente merupakan bagian dari proses pembuktian dalam persidangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim mengenai kondisi, letak, batas-batas, serta keadaan sebenarnya dari objek yang disengketakan. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas sehingga proses pemeriksaan perkara dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaan sidang descente tersebut, Majelis Hakim yang di pimpin Rahmi Zolla, S.H., beserta anggota Suci Citra Rahmawati, S.H., dan Randyka Riza Pratama, S.H., didampingi oleh Panitera Pengganti Mimi Aslinda, S.H.,dan Jurusita Yulika Deni bersama Kurnia Sandy serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap empat objek sengketa dengan mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan data dan bukti yang telah diajukan selama proses persidangan.

Selama pemeriksaan berlangsung, Majelis Hakim secara cermat mengamati setiap objek, mendengarkan penjelasan dari para pihak, serta memastikan letak dan batas-batas objek sengketa sesuai dengan fakta yang ditemukan di lokasi. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas profesionalitas, independensi, serta imparsialitas dalam penanganan perkara.

Pelaksanaan sidang descente ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada pencarian kebenaran materiil. Dengan adanya pemeriksaan setempat, diharapkan putusan yang nantinya dijatuhkan oleh Majelis Hakim dapat memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang berperkara.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci senantiasa berupaya melaksanakan setiap tahapan persidangan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus meningkat.(Erman_PA.Pkc).








