Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Tuntas Laksanakan Penilaian Mandiri di PMPZI Tepat Waktu
Pangkalan Kerinci, Senin 1 April 2024
Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci telah menyelesaikan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas pada PMPZI sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Penilaian Mandiri ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penilaian ZI oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim ZI PA Pangkalan Kerinci, Penilaian Mandiri PMPZI telah berhasil diselesaikan tepat waktu,” ujar Ketua PA Pangkalan Kerinci, Hermanto. Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa Penilaian Mandiri PMPZI ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor : 387 Tahun 2023 serta sebagai implementasi.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di intansi pemerintah, “Hasil Penilaian Mandiri ini akan menjadi bahan evaluasi bagi PA Pangkalan Kerinci dalam mewujudkan ZI menuju WBK,” ungkap Hermanto Pencapaian ini menunjukkan komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi.(Odra)